Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, turut menyoroti kasus beras bantuan sosial yang terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kementerian Sosial dan aparat kepolisian diminta usut kasus tersebut.
"Motif dari penimbunan ini belum terungkap sebenarnya apa yang terjadi sehingga bisa sampai puluhan karung beras Bantuan Sosial dari Presiden itu ditimbun di dalam tanah," kata Iskan dikutip dari website resmi Fraksi PKS DPR RI, Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, Kemensos punya tanggung jawab soal bantuan sosial. Ia menilai kasus tersebut harus segera dilaporkan terutama ke pihak berwajib.
"Kementerian Sosial ini punya tanggung jawab yang besar dalam pendistribusian bantuan sosial ini ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Maka dari itu, saya tegas disini agar Kementerian Sosial dapat bekerja sama dengan Polri menjelaskan dan usut tuntas kenapa sampai hal yang sangat di sayangkan ini terjadi," tuturnya.
Untuk itu, Iskan menegaskan, kasus tersebut harus bisa segera diusut secara tuntas dan ditemukan pelakunya. Hal itu penting agar terungkap motif di balik kasus tersebut.
"Kasus penimbunan beras ini saya minta agar segera ditelusuri apa saja motifnya dan segera dapat kan pelaku yang menimbun beras Bantuan Sosial ini untuk diminta keterangan serta bukti-buktinya. Ini jelas sudah melanggar aturan hukum yang berlaku," imbuh dia.
Viral Bansos Presiden Dikubur
Sebelumnya, ramai sebuah video yang menunjukkan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkubur di gudang JNE, Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di laman sosial media, memperlihatkan sejumlah orang menunjukkan bahwa bansos Presiden dikubur di tanah, dekat lahan JNE Depok.
Baca Juga: Terpopuler: Viral Pemuda BAB di Tempat Wudhu, 3 Operator TransJakarta yang Paling Sering Kecelakaan
Terkait viralnya video ini, pihak JNE yang diwakili oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengungkap sejumlah hal.
Mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, lewat pesan tertulis disebutkan bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.
Kemudian menurut pihak perusahaan tersebut, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Pada poin kedua disebutkan bahwa perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,"
Sedangkan pada poin ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku.
Terkait temuan bansos yang viral di media sosial, pihak JNE menyebutkan bahwa temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
Kemudian pada poin kelima (terakhir), Kurnia memastikan, bahwa JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.