Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bagi partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu 2024. Pendaftaran tersebut dibuka mulai 1-14 Agustus 2024 bertempat di kantor KPU RI, di jalan Teuku Umar, Jakarta.
Pada hari pertama pendaftaran, ada 9 partai politik yang melakukan pendaftaran. Partai politik apa saja yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilu 2024? Berikut ulasannya.
1. PDI Perjuangan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berdiri pada 10 januari 1999, di bilangan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Partai ini sebelumnya adalah Partai Demokrasi Indonesia yang didirikan pada masa ode baru, yakni pada 10 Januari 1973. Pada 15 Juli 1996, terjadi perpecahan dalam tibuh PDI, ketika Presiden Soeharto saat itu menetapkan Suryadi sebagai Ketua Umum DPP PDI.
Sementara mayoritas aggota dan kader menginginkan Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai ketua umum. Setelah Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, dukungan kepada Megawati untuk menjadi Ketua Umum PDI semakin menguat.
Alhasil digelar lah kongres PDI ke lima di Denpasar, Bali pada 1998. Disanalah Megawati Soekarnoputri ditetapkan sebagai Ketua Umum PDI periode 1998-2003.
Pada Februari 1999, nama PDI diubah menjadi PDI Perjuangan agar bisa mengikuti pemilihan umum.
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Baca Juga: Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
Berdirinya Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) berawal dari Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB) yang digagas oleh Siswono Yudhohusodo, Sarwono Kusumaatmadja, David Napitupulu, dan Tatto S. Pradjamanggala pada 1998.