Suara.com - Komnas HAM menyatakan mendapatkan temuan baru terkait kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak oleh Bharada E, rekannya sesama anggota polisi. Peristiwa penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Temuan Komnas HAM itu berupa hasil PCR dan dokumentasi foto di Magelang.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, hasil PCR diperoleh, meski tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR tidak datang memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM pada Senin (1/8) kemarin.
"Memang kami mendapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR-nya pada kesempatan tadi belum sempat untuk datang. Kami hubungi memang dia swasta, bukan anggota kepolisian," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu?
Beberapa saat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Putri istri dari Ferdy Sambo bersama dengan Brigadir J, Bharada E dan ajudan lainnya melakukan tes PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, yang masih berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tes PCR mereka lakukan seusai perjalanan mereka dari Mangelang. Hasil PCR tersebut dianggap penting karena diklaim menguatkan waktu demi waktu kontruksi peristiwa yang telah didapat Komnas HAM.
"Yang pasti membuktikan semua sekuens-skuens yang ada dalam konstruksi peristiwa, konstruksi peristiwa dalam kasus ini. Salah satunya muncul juga terkait ada tidaknya PCR, dan kita memang atensi publik juga ngomong soal itu, dan kita memang melacak sampai situ," jelas Anam.
Ketika dicecar pertanyaan, hasil tes PCR itu juga ditujukan untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo di dalamnya, Anam enggan menjawab.
Dari laporan polisi, saat Brigadir J diduga tembak, Ferdy Sambo tidak berada di rumah dinasnya atau tempat kejadian perkara (TKP).
"Soal Pak Ferdy Sambo nanti ketika pemeriksaan Pak Ferdy sambo," kata Anam.
Mengenai foto dokumentasi di Magelang, diperoleh Komnas HAM usai pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan satu ajudan Ferdy Sambo yang sebelumnya tidak memenuhi agenda pemeriksaan. Namun Anam tidak merinci dokumen itu diperoleh dari ajudan atau ART.
Dokumentasi foto itu juga diklaim menguatkan kontruksi peristiwa penembakan. Anam mengaku belum dapat membeberkan siapa-siapa saja yang ada dalam foto, karena masih perlu dikonfirmasi ulang.
"Terkait apa yang terjadi di Magelang. Kami ditunjukkan dokumen foto, tidak bisa kamu tampilkan, karena itu harus kami verifikasi. Terus kami juga diperkaya dengan cerita-cerita yang terkait di Magelang," kata Anam.
Pada pemeriksaan Senin (1/8) kemarin, dihadiri empat ART dan satu ajudan Ferdy Sambo yang sebelumnya tidak hadir. Sementara untuk tenaga kesehatan, tidak datang memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB atau sekitar tujuh jam. ART dan ajudan, diperiksa dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali keterangan yang sudah dikantongi dari sejumlah pihak lainnya.
"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Anam.
Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
Sejauh ini, sejumlah temuan telah diperoleh Komnas HAM dari hasil pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo hingga tim Puslafor dan Siber Polri. Salah satunya Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo, sesaat sebelum peristiwa berdarah.
Kemudian, sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Terkait luka di jenazah Brigadir J Komnas HAM juga mengklaim sudah mengantongi sejumlah hal, salah satunya karakter luka, namun hal itu belum dijelaskan secara detail.
Dari temuan demi temuan yang diperoleh, Anam mengklaim informasi yang dimiliki Komnas HAM untuk mengungkap kematian Brigadir J semakin banyak dan padat.
"Sampai detik ini, proses yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait constraints waktu semakin lama semakin padat. Apa kepadatannya? Tidak hanya soal angka waktu, tetapi juga berbagai kekayaan keterangan. Tinggal Komnas HAM menguji berbagai keterangan itu. Dokumen A kami akan uji, informasi A juga kami akan uji," kata Anam.
Dugaan Pelecehan Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.