Selain itu, penghentian sementara PTM juga dilakukan kepada peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek), penghentian sementara PTM dilakukan paling sedikit selama lima hari. "Memang harus diterapkan gas dan rem," ucapnya.
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan orang tua dan guru harus tetap mengawasi anak-anak dengan ketat agar tidak terpapar Covid-19.
"Orang tua, guru, sekolah harus menjaga betul, karena anak-anak bisa saja tertular di luar sekolah lalu dibawa ke sekolah," katanya. (Antara)