Suara.com - Akademisi Rocky Gerung turut menyoroti kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut jenazah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer bisa 'berbicara' terkait jejak kriminalitas melalui bahasa yang disebut autopsi.
Lantaran itu, Rocky Gerung menilai penyidikan secara saintifik perlu dilakukan Polri sebagai kunci untuk dapat mengungkap tuntas kasus ini.
"Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," kata Rocky Gerung kepada wartawan pada Senin (1/8/2022).
"Ini penting kita ucapkan sejak sekarang, izinkan Polri untuk melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi," katanya.
Baca Juga: Polisi Dalami Sudut Tembak Senpi Glock 17 dan HS 16 di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sementara di sisi lain, Rocky Gerung menyebut hak privasi istri Ferdy Sambo yang memerlukan perlindungan hukum selaku korban dugaan pelecehan seksual Brigadir J juga perlu dihargai.
Apalagi, menurutntya perempuan rentan untuk dibully. Bahkan, dimanfaatkan tubuhnya melalui prinsip yang disebut femme fatale, yakni doktrin yang menganggap tiap kejahatan di belakangnya selalu ada sosok perempuan.
"Jadi sensasi terhadap femme fatale, yaitu keterlibatan perempuan dan biasanya berkaitan dengan isu sensasi seksual itu mesti kita hilangkan dulu," katanya.
Upaya menghindari hal-hal tersebut dianggap Rocky Gerung penting dilakukan agar semua pihak dapat masuk ke dalam perkara kasus ini melalui penelitian yang betul-betul saintifik.
"Jadi hilangkan segala macam phantasmagoria, semacam keinginan untuk menimbulkan sensasi dangkal terhadap satu peristiwa kriminal, terutama yang di dalamnya ada aspek keperempuanan," katanya.