Suara.com - Seorang pekerja migran di Kamboja berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap. Ia menuturkan dirinya berhasil pulang ke Indonesia pada bulan Juli 2022 lalu.
Namun, R bukanlah bagian dari WNI yang dievakuasi pemerintah beberapa hari lalu.
"Saya korban dari Kamboja, bulan kemarin berhasil pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers yang diselenggarakan Migran Care secara virtual, Senin (1/8/2022).
R menjelaskan dirinya tergiur untuk bekerja di Kamboja karena dijanjikan gaji yang besar. Namun janji tersebut tidak sesuai yang diiming-imingkan.
"Memang disana banyak rata-rata pekerja orang Indonesia. (Kami) dijanjikan gaji luar biasa, namun hasil nol," tutur R.
R menceritakan, pekerja migran di tempatnya bekerja mendapatkan penyiksaan, disetrum jika tidak mencapai target dan tidak membayar denda. Bahkan para pekerja migran tersebut juga dijual ke perusahaan lain.
"Mereka tidak mencapai target dijual belikan, dipukul, disetrum. Ada paspor dibakar tidak membayar denda," kata R.
Bahkan R mengaku masih trauma mengingat situasi kerja di Kamboja.
"Masih trauma lah pokoknya untuk membayangkan kerja di sana," papar dia.
Sementara itu, Irma, istri dari PMI yang bekerja di Kamboja berharap suaminya dapat pulang ke tanah air.