Polda Metro Sebut Beras Bansos Dikubur di Depok Kondisinya Rusak

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Polda Metro Sebut Beras Bansos Dikubur di Depok Kondisinya Rusak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa beras bantuan sosial terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (31/7) kondisinya rusak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan beras bansos dari Kementerian Sosial itu rusak saat pihak JNE selaku pihak jasa kurir mengangkutnya dari gudang penyimpanan karena cuaca.

"Nah pada saat pengambilan di suatu waktu ini, masih kami dalami kapan itu, keterangan yang kita periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras," kata Zulpan di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Zulpan menambahkan, bahwa JNE selaku pihak jasa kurir bekerja sama dengan PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada 2020.

Baca Juga: Terkuak usai Viral, Sederet Fakta Baru Kasus Kuburan Bansos Jokowi di Depok

Zulpan mengatakan bahwa pihak JNE kemudian langsung bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada beras bansos saat pengambilan dari gudang penyimpanan.

"Kemudian dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan pihak JNE telah melakukan penggantian berupa pembayaran kepada pihak pemerintah terkait beras bansos yang rusak karena kesalahan operasional tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pihak JNE mengenai beras bansos yang ditemukan terkubur tersebut.

"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi, baru keterangan secara lisan," kata Zulpan. (Antara)

Baca Juga: Janji Usut Temuan Bansos Jokowi, Polda Metro Jaya: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI