Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami senjata yang digunakan dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.
Pemeriksaan itu dilakukan dengan memanggil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik yang dilakukan. Proses pemeriksaan itu dijadwalkan digelar pada Rabu (3/8/2022) mendatang.
"Rabu (3/8) kami minta Puslabfor yang menangani soal balistik datang ke Komnas HAM memberikan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Terbaru pada Senin (1/8) ini, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo diperiksa, serta satu ajudan yang sebelumnya tidak hadir.
Baca Juga: Tim Khusus Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo Dalami Sudut dan Jarak Tembakan
Anam mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak dari hasil pemeriksaan itu. Khususnya, rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu juga berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.
Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.
"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.
Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.
"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Anam.
Baca Juga: Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan
Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
"Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Yosua (J), itu kami mintai keterangan," kata dia.
Temuan Komnas HAM
Sejauh ini, sejumlah temuan telah diperoleh Komnas HAM dari hasil pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo hingga tim Puslafor dan Siber Polri. Salah satunya Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur.
Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Kemudian, sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Terkait luka di jenazah Brigadir J Komnas HAM juga mengklaim sudah mengantongi sejumlah hal, salah satunya karakter luka, namun hal itu belum dijelaskan secara detail.
Kronologi Versi Polri
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Polri baru mengungkap peristiwa itu setelah tiga hari tragedi berdarah itu terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.