Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Periksa ART dan Ajudan Ferdy Sambo Selama 7 Jam, Komnas HAM: Penyelidikan Makin Signifikan
Anggota Komnas HAM, M. Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah merampungkan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022). Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga jam 17.15 WIB atau sekitar tujuh jam.

Pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan untuk menggali keterangan mereka terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengklaim proses penyelidikan yang dilakukan semakin signifikan guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan, karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ADC-ADC (ajudan Ferdy Sambo) yang lain," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.

Menurut dia, seharusnya Komnas HAM juga memeriksa petugas kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri, istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E serta ajudan lainnya. Namun petugas kesehatan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak. Khususnya, terkait rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.

Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.

"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.

Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali dari hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat

"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Anam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI