Suara.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan mayoritas para pekerja migran yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja, masuk dalam sindikasi perdagangan orang melalui iklan di media sosial facebook.
Para sindikat tersebut kata Anis terkoneksi dengan jaringan di Indonesia dan di Kamboja.
"Mayoritas teman-teman yang berangkat dan menjadi korban di Kamboja, mereka (Para pekerja migran) terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan yang ada di Indonesia dan terkoneksi dengan jaringan yang ada di Kamboja, melalui media sosial yaitu media sosial Facebook dan lowongan kerja kerjasama Kamboja dengan Indonesia," ujar Anis dalam jumpa pers secara virtual, Senin (1/8/2022).
Anis menuturkan para sindikat merekrut korban secara tatap muka (offline) dan secara online yakni melalui Facebook. Bahkan kata Anis, tahapan wawancara hingga proses keberangkatan ke Kamboja dilakukan melalui pesan di Facebook. Ia pun heran tak ada narasi dari pemerintah terkait adanya calo TKI bodong di media sosial.
Baca Juga: TKI di Taiwan Dapat Uang Nyaris Miliaran Gegara Hal Ini
"Iklan lowongan seperti ini nyaris tidak ada counter dari pemerintah baik BP2MI, Kemenaker di sosial media terkait lowongan kerja seperti ini. Ini cukup gencar tapi counter narasi pembandingnya tidak ada bahwa ini calo bodong, nyaris tidak ada," ucap dia.
Selain itu, Anis menyebut dari laporan Migrant Care dan keterangan 62 pekerja migran yang telah dievakuasi dari Kamboja, ditemukan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari temuan Migrant Care, kata Anis para pekerja migran tersebut juga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pihak perusahaan. Yakni dari mulai mendapat pemukulan, pengeroyokan, diborgol, disetrum, hingga penyekapan.
"Mereka dipukul, dikeroyok ada juga yang disetrum gitu hingga kukunya berdarah lebam, mereka mengalami penyekapan, ada yang mencapai 11 hari, bahkan ada yang lebih gitu dan terus-menerus mengalami kekerasan yang luar biasa," kata Anis.
Adapun para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain itu dari Medan, kemudian dari Jakarta, Depok, Riau, Jember dan lainnya. Para pekerja migran juga dijanjikan untuk bekerja sebagai operator marketing atau customer service digaji 1000 sampai 1500 US Dollar.
Baca Juga: Jadi Korban Penyekapan, Para TKI Tak Bisa Pulang, Ganjar Pranowo Sudah Pastikan Keadaan Mereka
Selain itu para korban juga dijual dengan harga yang sangat beragam. Salah satunya dengan harga 2.000 USD dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain.
"Misalnya ketika mereka melakukan kesalahan, komplain dan dicurigai melakukaj pelaporan ke KBRI, Migrant care atau ke yang lain dan membantu pekerja lain yang disiksa, mereka langsung dijual ke perusahaan lain," ucap dia.
Temuan selanjutnya kata Anis, para pekerja migran tersebut dipekerjakan tanpa adanya kontrak kerja dan dipekerjakan tanpa visa kerja. Serta diperkerjakan cukup panjang yakni 16-17 jam,
"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.