Suara.com - Pemerintah Indonesia diminta lebih serius dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terlebih, kasus perdagangan manusia disebut sudah menjadi fenomena gunung es di Tanah Air.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius dalam menangani kasus perdagangan manusia secara komprehensif, bukan hanya kasus per kasus.
Terlebih, kasus perdagangan manusia biasa dipicu oleh sejumlah masalah lainnya. Mulai dari kemiskinan hingga masalah penegakan hukum.
"Kejahatan ini adalah seperti fenomena gunung es. Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," kata Didik di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Peserta Diskusi Twitter Space #BlokirKominfo Dapat Teror dan Doxxing Melalui WhatsApp
Didik melanjutkan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang.
Karena itu, untuk mencegah TPPO, maka diperlukan upaya sinergisitas dari berbagai pihak. Di antaranya lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah pusat maupun di daerah.
"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang, di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat," jelas Didik.
"(Seperti) pernikahan anak dibawah umur, kawin sirih, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO," sambungnya.
Didik mengatakan bahwa kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Umumnya korban adalah perempuan dan anak-anak, dengan modus-modusnya semakin beragam.
Baca Juga: Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia di Titik Nol Yogyakarta
Oleh sebab itu, sebagai bagian langkah pencegahan, perlu sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur dan budaya hukum.
"Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," imbuh Didik.
Didik menilai, maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari birokrasi yang ruwet dan belum seriusnya pemerintah menangani masalah tersebut. Situasi itu tak jarang menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringannya.
Menurutnya, sampai saat ini belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang. Faktanya kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat.
Karena itu dia meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan transnasional tersebut. [ANTARA]