Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak yang kekinian telah dinyatakan buron oleh lembaga antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk dapat menghadirkan anggotanya untuk diperiksa oleh penyidik antirasuah.
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jaksel pada Senin (1/8/2022).
Ali pun belum dapat menyampaikan detail pihak -pihak yang diduga membantu pelarian Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini.
Baca Juga: Surati Gubernur Papua, KPK Minta Bantuan Cari Buronan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Maka itu, Ali berharap bantuan TNI dapat mempercepat perkara kasus korupsi yang tengah diusut KPK terkait suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," katanya.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah KPK berencana menjemput paksanya.
Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang juga belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Rugikan Negara Lebih dari Rp12 Miliar, Dua Koruptor Cuma Ganti Rugi Rp3,8 Miliar
Hingga kini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.