Pemkot Jakbar Bantah Temuan Mantan Staf Ahok Ima Mahdiah Soal Siswi Wajib Hijab di Sekolah Negeri

Senin, 01 Agustus 2022 | 18:23 WIB
Pemkot Jakbar Bantah Temuan Mantan Staf Ahok Ima Mahdiah Soal Siswi Wajib Hijab di Sekolah Negeri
Ilustrasi pelajar. (unsplash.com/zero take)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah kota Jakarta Barat menampik tudingan soal wajibnya berhijab bagi para siswi di sekolah negeri.

Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki, mengatakan hal itu tidaklah benar. Ia menegaskan, tidak ada paksaan bagi siswi di sekolah negeri untuk mengunakan hijab.

Pernyataan itu disampaikan Masduki sekaligus membantah temuan Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan yang juga eks staf Ahok, Ima Mahdiah.

Menurutnya pernyataan Ima merupakan isu liar yang sempat ramai diperbincangkan pada tahun lalu.

Baca Juga: Mantan Staf Ahok Bongkar Kasus Guru Paksa Siswinya Berhijab: Pembelahan di Sekolah, PR Dunia Pendidikan Jaga Kebhinekaan

“Itu tahun lalu sebenernya, cuma dinaikin sekarang. Jadi tidak ada, saya sudah klarifikasi, tidak ada itu, bahkan dikasih kebebasan, enggak ada pemaksaan, enggak pernah ada memang,” beber Masduki, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Dalam peraturan dunia pendidilan sendiri, baik kota maupun provinsi, Masduki menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan siswi yang bersekolah di sekolah negeri untuk menggunakan hijab.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah. (Suara.com/Fakhri).

“Tidak boleh, emang kaga boleh dalam peraturan gubernur emang kaga boleh, artinya kalo emang dia mau pakai (hijab) ya silahkan, tapi gak ada istilahnya harus,” ungkapnya.

Masduki juga menyebut soal aturan siswi untuk menggunakan rok panjang juga sebenarnya tidak diwajibkan. Namun dengan menggunakan rok panjang siswi jadi telihat terlihat sopan.

“Sebetulnya dia juga bebas-bebas juga tapi kan rok panjang malah jadi pantes,” tutupnya.

Baca Juga: 2 Sekolah Negeri di Jakbar Paksa Siswinya Kenakan Hijab, Anggota DPRD DKI Turun Tangan

Pemerintah Kota Jakarta Barat, bakal menelusuri dugaan hoax terkait siswi di sekolah negeri diwajibkan untuk berhijab.

Masduki mengatakan pihaknya bakal menyelidiki laporan Mahdiah.

“Justru lagi kita cari ini, lagi kita telusuri,” kata Masduki.

Masduki menjelaskan, isu yang bergulir saat ini di masyarakat merupakan isu tahun lalu. Ia memastikan, tidak ada pemaksaan dalam hal mengenakan hijab bagi para siswi.

“Dalam kesepakatan tidak ada kita memaksa-maksa, bahkan kalau ada yang mau pakai, ada digambar-gambar setiap sekolah, kan ada gambar-gambarnya,” ungkapnya.

Ia memastikan, jika ada oknum sekolah atau guru yang melakukan pemaksaan mengenakan hijab, bakal ditindak dan jika memang terbukti, bakal dikenakan hukuman disiplin.

Kata Ima

Sebelumnya, beredar kabar jika siswi di beberapa sekolah di wilayah Jakarta Barat diwajibkan untuk mengenakan hijab. Dugaan temuan itu di unggah Anggota DPRD dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Ima Mahdiah.

Dalam akun Instagramnya, @ima.mahdiah, yang diunggah 5 hari lalu atau pada Rabu (27/7/2022) kemarin, Ima menyebut jika ia bertemu anak SD tidak mampu membeli seragam.

Lantas ia juga terkejut dengan pengakuan seorang siswi SMP negeri yang diwajibkan untuk menggunakan hijab. Secara lisan, kata Ima, secara lisan dikatakan salah satu guru mengatakan, yang tidak mengunakan hijab hanya non muslim.

Dalam foto yang diunggah Ima menunjukan ada seseorang yang mengomentari statusnya terkait hal tersebut.

“Memang bu Ima, kejadiannya nyata di SMP 75, anak temen saya gak pake jilbab sama gurunya ditanya-tanya agamanya apa orang tua apa. Bahkan disindir gurunya bilang ‘oh saya kira kamu cowok abis gak pake jilbab.”

Suara.com sudah berulang kali menghubungi Ima, tentang temuannya. Namun hingga berita ini dimuat, ia belum dapat dihubungi. Pesan singkat melalui dirrect message aplikasi Instagram dan Whatsapp juga belum diresponnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI