Suara.com - Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Lampung, Ismen Mukhtar mengatakan bahwa vaksinasi booster kedua yang dilaksanakan bagi tenaga kesehatan saat ini dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Vaksinasi ini memang bertujuan untuk menjaga imunitas tubuh, salah satunya bagi tenaga kesehatan yang saat ini sedang melaksanakan vaksinasi booster kedua," ujar Ismen Mukhtar pada Senin (1/8/2022).
Vaksinasi booster kedua, menurutnya dapat memberi perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang saat ini tengah melaksanakan vaksin booster kedua. Selain itu, vaksinasi booster kedua juga penting untuk melindungi pasien penyakit di luar Covid-19.
"Ini bentuknya saling melindungi dan membantu memutus mata rantai penularan. Jadi selain memberi perlindungan kepada tenaga kesehatan, juga memberi perlindungan kepada pasien penyakit di luar COVID-19, sebab mereka berkontak langsung dengan masyarakat yang sakit," katanya.
Adanya vaksinasi booster kedua dapat menjaga agar tenaga kesehatan tetap bisa memberi pelayanan kepada masyarakat yang sakit, meski tidak sepenuhnya mencegah dari infeksi.
Vaksinasi booster kedua ini juga menyasar kelompok prioritas lainnya, selain tenaga kesehatan.
"Selain tenaga kesehatan dalam pemberian vaksinasi booster kedua ini juga harus menyasar kelompok prioritas dan kelompok rentan seperti orang tua, penderita kormobid, disabilitas, petugas pelayanan publik dan lainnya," ucap dia.
Menurutnya, pemberian vaksinasi booster penting untuk dilakukan untuk memberi perlindungan, sebab efikasi vaksin bertahan dalam jangka waktu tertentu.
"Vaksinasi booster atau penguat ini diperlukan karena memberi perlindungan kembali kepada tubuh, sebab efikasi vaksin tidak bertahan selamanya. Biasanya hanya sekitar 4-6 bulan lalu kembali turun maka penting sekali melakukan booster," ujarnya.
Baca Juga: Ribut Mulut Gegara Belum Vaksin Booster, Emak-emak Diusir Petugas dan Penumpang Kereta
Selanjutnya, melihat perkembangan kondisi dengan masih adanya penularan COVID-19, selain vaksin masyarakat juga harus tetap melakukan langkah pencegahan.