Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Memko PMK) Muhadjir Effendy angkat berbicara mengenai heboh temuan barang diduga bansos presiden di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat Minggu (31/7/2022).
Menko PMK Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah melarang beras rusak untuk dibagikan ke masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Karena Presiden pesan jangan berikan beras ke masyarakat yang kita sendiri tidak mau makan, yang diberikan beras premium," kata Muhadjir di lingkungan Istana kepresidenan Jakarta, Senin (1/8/2022).
Diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan penemuan diduga bansos presiden untuk warga terdampak COVID-19 di Jawa Barat. Beras tersebut tertimbun di dalam tanah kampung Serab.
Penemuan beras yang ditimbun itu bermula setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat. Kini, Polrestro Depok sedang memeriksa penemuan itu dengan pihak terlapor adalah JNE.
Muhadjir kemudian menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk membagikan beras dalam keadaan baik. Termasuk tidak akan membagikan beras yang terkena hujan karena takut akan rusak.
"Waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan," beber Muhadjir.
"Kenapa? karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air, kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti," lanjutnya.
Mengenai temuan beras rusak tersebut, Muhadjir menyebut pihak yang bertanggung jawab seharusnya adalah perusahaan pengirim beras dan Bulog.
Baca Juga: JNE Kubur Paket Bansos Presiden, Menko PMK: Itu Urusan Dia, Bukan Kemensos
"Jadi kalau ada beras rusak itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE itu jadi transporter itu kalau JNE yang melakukan itu benar," kata Muhadjir.