Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:18 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Kabur, KPK Minta Tolong KSAD Jenderal Dudung
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, KPK meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung.

Dalam keterangannya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya meminta bantuan KSAD untuk membantu menghadirkan anggota TNI AD terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah. Hal ini agar tim penyidik KPK bisa mendapatkan keterangan.

Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya mengharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sinergi penegak hukum, demi menyelesaikan kasus Bupati Mamberano Tengah hingga mewujudkan kepastian hukum.

Selain itu, KPK juga telah mengirim surat ke Gubernur Provinsi Papua. Sekali lagi, hal itu dilakukan sebagai bentuk informasi dan koordinasi, sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka.

Baca Juga: Usut Kasus Baru, KPK Buka Peluang Kembali Jerat Bupati PPU Nonaktif Abdul Gafur Jadi Tersangka

Adapun yang bisa dilakukan oleh Gubernur Papua adalah turut memantau roda pemerintahan di Pemkab Mamberamo Tengah sehingga tetap berjalan normal di tengah kaburnya pemimpin mereka.

KPK juga mengimbau agar tersangka RHM kooperatif untuk menyerahkan diri. Peringatan juga disampaikan KPK kepada semua pihak untuk tidak membantu persembuyian tersangka karena bisa diancam pidana pasal 21 UU Tipikor.

Ali juga menegaskan penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga hak-hak tersangka akan diperhatikan sesuai koridor ketentuan hukum.

Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Tersangka RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013 s/d 2018 dan 2018 s/d 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 15 Juli .

Baca Juga: Eks Bupati Inhu Jadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit

"Tim KPK masih terus melakukan pencarian keberadaan DPO dimaksud, di antaranya melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan dari tersangka," jelas Ali Fikri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI