Ia mengatakan, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait. Dirinya menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," katanya.
Viral
Mengutip DepokToday.hops.id -jaringan Suara.com, Peristiwa itu berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako," ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.
“Saya telusuri sehari tidak dapat,” katanya.
Kemudian Rudi Samin teringat seseorang berinisial S yang juga pernah bekerja di gudang JNE cabang Depok itu. Rudi Samin mengatakan, S adalah mantan pekerja JNE yang sempat ia tolong karena pernah dituduh mencuri.
“Saya ingat punya klien inisial S, bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inial A,” tuturnya.
Baca Juga: Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafatnya Brigadir J
“Saya penasaran, maka saya cari, sampai dua hari. Nah hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko,” sambungnya.