Sebelumnya, Ade yang juga Ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia mengatakan sampel autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menurut dia, hasil autopsi ulang pada mendiang Brigadir Yosua Hutabarat itu diperkirakan akan memakan waktu dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan.
“Jadi empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya akan kami periksa lagi. Jadi, rentangnya antara empat hingga delapan minggu sampai keluar hasil yang kami bisa janjikan kepada pihak penyidik meminta,” katanya.
Autopsi ulang ini dilakukan menindaklanjuti permohonan pihak keluarga yang tak percaya Brigadir J semata-mata tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka memiliki dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh merujuk pada tanda-tanda luka berupa sayatan, memar, hingga tulang rahang yang menggeser.