Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Baru Rampung Dua Bulan, Ini Penjelasan Ketua Tim Forensik

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:51 WIB
Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Baru Rampung Dua Bulan, Ini Penjelasan Ketua Tim Forensik
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan, namun disampaikan hasilnya baru dapat diketahui setelah empat minggu hingga delapan minggu pemeriksaan.

Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Ade Firmansyah menjelaskan proses tersebut berlangsung sampai dua bulan, karena sejumlah sampel yang diambil dari jenazah Brigadir harus diteliti secara mendalam.

Dikatakannya, saat ini dari sekitar 20-an sampel yang diperoleh, telah diproses menjadi 45 slide mikroskopik. Dijelaskan, slide mikroskopik dihasilkan dari potongan jaringan yang akan dianalisis menggunakan mikroskop. Jaringan sendiri diperoleh dari sejumlah organ tubuh jenazah Brigadir J saat otopsi ulang dilakukan.

"Jadi dari jaringan. Jaringan diproses jadi slide mikroskopik, slide mikroskopik kita periksa di bawah mikroskop kita lihat kemudian kita lihat, kita analisis dan temuan pada saat autopsinya," kata Ade saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Tim Khusus Dalami Sudut hingga Jarak Tembakan Terhadap Brigadir J

Untuk menganalisis itu, memakan waktu selama empat minggu atau satu bulan. Secara keseluruhan untuk menjadi laporan akhir dilakukan dalam waktu dua bulan atau 8 minggu.

"Dua bulan itu plus report-nya jadi. Laporannya jadi," kata Ade.

Dalam proses analisisnya mereka akan mencocokkan dengan data dan sejumlah dokumentasi jenazah Brigadir J.

"Jadi setelah ini kami periksa. Nanti kami cocokan sama foto dan catatan kami semuanya. Nanti kami lihat lagi, kami periksa lagi. Misalnya kalau ternyata yang udah jadi slide enggak ada representatif harus kami proses lagi. Jadi terus-terus seperti itu, enggak bisa sebentar," jelas Ade.

Kondisi jenazah J yang sempat dimakamkan, diakuinya juga menjadi kendala, karena terjadi pembusukan dan adanya cairan formalin yang disuntikkan. Sehingga dalam prosesnya memakan waktu sekitar dua bulan.

Baca Juga: Timsus Polri Dalami Uji Balistik Labfor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

"Makanya itu kami perlu pemeriksaan mikroskopik-kan. Kami enggak bisa main-main dan harus lebih hati-hati disitu," ujarnya.

Sebelumnya, Ade yang juga Ketua umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia mengatakan sampel autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Menurut dia, hasil autopsi ulang pada mendiang Brigadir Yosua Hutabarat itu diperkirakan akan memakan waktu dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan.

“Jadi empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya akan kami periksa lagi. Jadi, rentangnya antara empat hingga delapan minggu sampai keluar hasil yang kami bisa janjikan kepada pihak penyidik meminta,” katanya.

Autopsi ulang ini dilakukan menindaklanjuti permohonan pihak keluarga yang tak percaya Brigadir J semata-mata tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka memiliki dugaan Brigadir J dianiaya sebelum dibunuh merujuk pada tanda-tanda luka berupa sayatan, memar, hingga tulang rahang yang menggeser.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI