Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Masih Bermasalah, Kominfo Cari Kantor Pusat Lewat Kedubes Negara Sahabat

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Tiga dari Tujuh PSE yang Diblokir Masih Bermasalah, Kominfo Cari Kantor Pusat Lewat Kedubes Negara Sahabat
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menuturkan terdapat tiga dari tujuh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang masih bermasalah.[Antara/Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menuturkan terdapat tiga dari tujuh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang masih bermasalah. Adapun tujuh PSE tersebut sebelumnya memang bermasalah dan senpat diblokir.

Tetapi kekinian Kominfo sedang melalukan proses komunikasi perihal pendaftaran kepada para PSE, termasuk PayPal dan Steam.

"Komunikasinya sudah dilakukan baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo," kata Plate di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Tetapi tiga dari tujuh PSE yang belum mendaftar masih dilakukan proses komunikasi. Bahkan komunikasi coba dilakukan melalui kedutaan besar. Plate sendiri tidak merinci tiga PSE yang dimaksud.

"Tapi saya sampaikan masih ada tiga yang masih kami komunikasikan dengan kedutaan besar. Dari Kominfo tidak tinggal diam ya, tidak pasif tetapi aktif melakukan komunikasi termasuk berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri untuk mencari tahu dan mengkoordinasikannya dan dengan kedutaan besar negara sahabat di mana sekali lagi di mana kami perkirakan kantor pusatnya berada," tutur Plate.

Ilustrasi PayPal itu apa (pexels)
Ilustrasi PayPal itu apa (pexels)

Dari tujuh PSE tersebut ada tiga PSE yang hingga saat ini ya tidak ditemukan di segala ruang digital. Sehingga apa yang telah dilakukan adalah melakukan komunikasi lagi dengan kedutaan besar yang menurut kami kantor pusatnya berada di negara di mana kantor pusatnya berada untuk melakukan koordinasi dan komunikasi agar pada mereka juga diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran PSE," kata Plate.

Sementara itu berkaitan dengan pelonggaran dan pembukaan blokir sementara sejumlah PSE, Plate mengaku kesekpatan itu diberikan dengan catatan.

"Catatan kami akan melakukan koordinasi agar pendaftaran melalui online single submission bisa dilakukan, namun jika memang mengalami kesulitan maka Kominfo telah menyiapkan helpdesk secara manual untuk membantunya," ujar Plate.

Belum Daftar

Baca Juga: Eks Penyidik KPK hingga Arie Kriting Kena Teror via WA, Menkominfo: Teror Gimana? Kominfo Diteror Kali

Sebelumnya Kominfo mengungkap masih ada tujuh platform digital yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI