Suara.com - Pihak JNE mengubur paket bantuan sosial (bansos) presiden yang dianggap sudah dalam kondisi rusak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kalau aturan seperti itu bukan berasal dari pemerintah.
Muhadjir mengungkapkan kalau nasib paket bansos presiden yang sudah rusak itu menjadi tanggung jawab pihak pengirim.
"Tidak ada (SOP seperti itu). Itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan," ungkap Muhadjir saat dihubungi Suara.com, Senin (1/8/2022).
Di sisi lain, Muhadjir mengungkap kalau pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait temuan penguburan paket bansos presiden yang disebut JNE sudah rusak di suatu lahan di Depok, Jawa Barat.
Muhadjir menegaskan kalau paket bansos yang rusak itu tidak boleh disalurkan. Adapun paket bansos harus diganti dengan kualitas yang lebih baik sebelum dikirim ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Yang rusak memang tidak boleh disalurkan dan harus diganti dengan beras yang masih baik sesuai standar yang ditetapkan."
Penjelasan JNE
Sebuah video memperlihatkan penemuan sembako yang dikubur di lahan di wilayah Sukmajaya, Depok. Sembako itu merupakan bantuan sosial atau bansos. Pihak JNE menyebutkan jika beras itu dikubur karena kondisinya rusak.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri Palgunadi, VP of Marketing dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Gojek Dukung Kelurahan Entrepreneur Center (KECE) Lahirkan Ribuan Wirausahawan Muda Baru di Sukabumi
Ia mengatakan, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait. Dirinya menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.