Gagal Didistribusikan Gegara Ditimbun, DPR Pertanyakan Dalih Kedaluwarsa di Balik Kuburan Bansos Jokowi di Depok

Senin, 01 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Gagal Didistribusikan Gegara Ditimbun, DPR Pertanyakan Dalih Kedaluwarsa di Balik Kuburan Bansos Jokowi di Depok
Gagal Didistribusikan Gegara Ditimbun, DPR Pertanyakan Dalih Kedaluwarsa di Balik Kuburan Bansos Jokowi di Depok. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan alasan di balik penimbunan terhadap bantuan sosial atau bansos dari Presiden Joko Widodo di sebuah lahan di Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, alasan bansos kedaluwarsa sehingga harus dikubur tidak serta merta bisa diterima begitu saja.

"Kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kedaluwarsa, itu pun juga perlu dipertanyakan. Berarti bantuan sosial itu tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya," kata Ace kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Karena itu, Ace meminta mitranya di Komisi VIII, yakni Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi kepada masyarakat atas temuan kuburan bansos.

Baca Juga: Temuan Bansos Presiden yang Terkubur di Lahan Kosong, Dinsos Depok: Itu Milik Kemensos

"Agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujar Ace.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Dok: DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. (Dok: DPR)

Di sisi lain, Komisi VIII mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bansos dan mengungkap apa motif di balik penimbunan tersebut.

"Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera ungkap ke publik," kata Ace.

Diketahui, temuan sejumlah karung bansos berisi sembako beras, tepung dan lainnya hingga diklaim mencapai satu ton di Depok akhirnya membuat Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha buka suara.

Kurnia Nugraha mengklaim, JNE yang bertugas sebagai distributor bansos tersebut tidak melakukan pelanggaran karena beras tersebut sudah rusak.

Baca Juga: Dampak Resesi AS, China dan Perang Ukraina-Rusia, DPR Desak KSSK Lakukan Antisipasi Krisis

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos tidak ada pelanggaran yang dilakukan karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Kurnia, melalui keterangan resminya.

Ia juga menegaskan bahwa JNE berkomitmen mendukung program pemerintah sebagai distributor bansos dan menaati SOP serta ketentuan hukum.

"JNE terus berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tulis kurnia.

Hal ini lantas memancing kegeraman warganet, mereka menuduh alasan JNE tidak masuk akal karena sembako tidak hanya beras.

"inimah bukan klarifikasi, tapi pembelaan. maksutnya tuh gampang banget asal bilang rusak. sebanyak itu? sampai ber-ton ton? gak masuk akal sama sekali! seperti kasus pembunuhan yang tinggal bilang kalau CCTV rusak. tapi ternyata dibalik itu ada banyak hal," tulis salah seorang warganet di Twitter.

"Gak masuk akal, kalau memang rusak apa harus dikubur? Apa semua sembako puluhan karung rusak?" tulis netizen lainnya.

Sebelumnya, sebuah unggahan video viral lantaran mengatakan bahwa perusahaan ekspedisi JNE diduga sengaja mengubur puluhan karung beras bansos dari Presiden Jokowi yang seharusnya disalurkan untuk membantu masyarakat selama wabah COVID-19, 2020 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI