Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selesai melakukan uji balistik terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Uji balistik dilakukan langsung di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, dalam pelaksanaannya tim khusus turut melibatkan Tim Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) pada hari ini yaitu untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan. Nah ini didalami terus oleh Labfor, Inafis, kemudian hadir juga dari Kedokteran Forensik dan penyidik," kata Dedi di lokasi, Senin (1/8/2022).
Dedi menyebut, hasil uji balistik hari ini akan didalami oleh penyidik. Dia mengklaim setelah dilakukan pendalaman nantinya akan disampaikan hasil kesimpulannya.
Baca Juga: Dalami Uji Balistik Labfor, Polisi Pasang Pemindai di Balkon Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
"Kerja tim khusus nanti ini akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis. Ini yang saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar, biarkan tim khusus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan," katanya.
Dihadiri Kabareskrim
Penyidik, tim Inafis, dan Puslabfor diketahui melakukan uji balistik sejak pukul 09.45 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Baca Juga: Timsus Polri Dalami Uji Balistik Labfor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E alias Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” katanya.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.
Sampai pada akhirnya diambil alih kembali oleh Bareskrim Polri. Adapun, status perkaranya kekinian telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Keluarga Lapor Balik Kasus Pembunuhan
Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.
Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim khusus juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu.
Hasil autopsi diperkirakan keluar empat hingga delapan minggu ke depan.