McD Termahal: Penumpang Dari Bali Didenda Rp26 Juta di Bandara Australia karena Tidak Melaporkan Makanan Bawaannya

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:37 WIB
McD Termahal: Penumpang Dari Bali Didenda Rp26 Juta di Bandara Australia karena Tidak Melaporkan Makanan Bawaannya
Bandara di Australia [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang penumpang yang baru mendarat di Darwin dari Bali telah dikenai denda lebih dari Rp26 juta di tengah kekhawatiran kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia.

Seluruh bandara di Australia yang menangani penerbangan dari Indonesia kini telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan lebih ketat guna mencegah masuknya virus.

Minggu lalu anjing pelacak yang dilatih untuk mengendus makanan di Bandara Darwin berhasil mendeteksi makanan yang memiliki unsur daging dalam sebuah tas milik seorang penumpang yang baru tiba dari Bali. Penumpang itu dikenai denda maksimal A$2.664 (sekitar Rp26 juta).

Diduga  makanan tersebut berasal dari restoran makanan cepat saji McDonalds berisi potongan daging sapi dan babi, yang kemudian disita oleh petugas, yang akan diuji di laboratorium sebelum dimusnahkan.

Sejak penerbangan internasional dari dan ke Australia, termasuk ke Indonesia, dibuka, petani Australia telah khawatir atas wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia yang sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Ini adalah kali kedua kasus denda puluhan juta rupiah karena membawa sisa makanan masuk ke Australia.

Minggu lalu, seorang model Australia, Jessica Lee, dalam perjalanan pulang dari Yunani ke ibu kota Australia Barat, Perth, membeli sandwich dari Subway ketika dia transit di Bandara Changi Singapura.

Ketika dia tiba di Bandara Perth, Jessica tidak memberitahu petugas bahwa masih ada sisa daging ayam dan daun selada di roti sandwich yang dibelinya.

Dia juga dikenai denda yang sama yaitu denda maksimal bagi mereka yang membawa bahan makanan terlarang tanpa memberitahu petugas, yakni sebesar A$2.664.

Baca Juga: Pemprov Riau Berikan Peternak Rp10 Juta per Ekor Atasi Sapi Terkena PMK

Menteri Pertanian Australia, Murray Watt, mengatakan pemerintah sekarang dengan serius berusaha mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku, dan karenanya akan menjatuhkan denda terhadap siapa saja yang melanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI