Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku tidak tahu menahu ihwal adanya teror terhadap sejumlah pihak dan warganet akibat menyoroti kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sebagaimana diketahui sejak isu itu muncul, ditambah pemblokiran terhadap sejumlah PSE, Kemenkominfo mendapat banyak kritik. Bahkan warganet ramai-ramai menggunakan tagar #BlokirKominfo.
Alih-alih mengetahui soal adanya teror, Plate justru merasa pihaknya yang mendapatkan teror akibat menerapkan aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat.
"Teror gimana? Saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali," kata Plate di kantor KPU RI, Senin (1/8/2022).
Tidak menanggapi jauh ihwal adanya teror, Plate lanjut mengajak masyarakat agar mau bergandeng tangan mendorong PSE yang belum registrasi untuk segera mendaftarkan diri.
Ia mengatakan Kominfo akan membantu kelancaran pendaftaran agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal.
"Sehingga hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE itu sendiri. Karena itu sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah, Kementerian Kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat," kata Plate.

Ada Teror
Jagat maya kembali dihebohkan setelah sejumlah pembicara dan penanya dalam diskusi di platform Twitter Space bertajuk #ProtesNetizen #BlokirKominfo mendapatkan teror dan doxxing melalui WhatsApp.
Baca Juga: Warganet Protes Situs Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Diblokir, Begini Jawaban Kominfo
Hal ini disampaikan oleh mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rieswin Rachwell, Minggu (31/7/2022).