"Domino qiu qiu lolos PSE mantappppp yok sekarang Judi aja kita gaes ga perlu top up steam wallet buat beli game mahal2.. Yang legal diblokir.. Yang ilegal dipersilahkan," protes warganet dengan nada gurauan.
Kominfo buka suara
Usai temuan situs judi online terdaftar di laman PSE viral di media sosial hingga menuai protes di kalangan warganet, Kominfo akhirnya buka suara merilis klarifikasi terkait situs tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa terdaftarnya situs tersebut bukan merupakan kecolongan.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022) seperti dikutip dari liputan Suara.com.
Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa Kominfo tidak pernah membuka ruang untuk akses judi online di ruang siber dalam negeri.
"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online," terangnya.
Terkait dengan terdaftarnya situs Domino Qiu-Qiu di laman PSE Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan juga menegaskan bahwa situs tersebut bukan penyedia judi online.
Pria yang akrab disapa Semmy tersebut menegaskan bahwa situs Domino Qiu-Qiu menurutnya sekadar situs permainan kartu biasa tanpa ada unsur perjudian.
Baca Juga: BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'
"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semmy.