Warganet Protes Situs Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Diblokir, Begini Jawaban Kominfo

Senin, 01 Agustus 2022 | 15:13 WIB
Warganet Protes Situs Judi Online Diduga Terdaftar PSE dan Tak Diblokir, Begini Jawaban Kominfo
Ilustrasi - Gegara Jual Chip Judi Online, Pemuda di Aceh Diringkus Polisi. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menindak tegas dengan memblokir beberapa situs ternama seperti PayPal hingga Steam per Sabtu (30/7/2022). Langkah tersebut diambil pihak Kominfo lantaran sederet situs tersebut tak kunjung mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) meski sudah diberi tenggat waktu.

Ironisnya, masyarakat justru menemukan beberapa nama situs yang diduga merupakan situs judi online terdaftar sebagai PSE di laman Kominfo.

Temuan tersebut membuat publik protes lantaran Kominfo dinilai tak adil meloloskan situs judi online dan justru memblokir situs penyedia produk legal dan memiliki banyak fungsi, seperti Steam dan PayPal.

Temuan warganet terhadap dugaan situs judi online terdaftar PSE

Baca Juga: BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'

Warganet temukan situs judi online terdaftar PSE (Tangkapan layar)
Warganet temukan situs judi online terdaftar PSE (Tangkapan layar Twitter)

Seorang warganet mengunggah tangkapan layar bahwa ia menemukan nama sebuah situs yang disebut merupakan situs judi online, yakni Domino Qiu-Qiu di laman Kominfo.

Sontak, cuitan serupa juga muncul dari akun lain sehingga membuktikan bahwa benar adanya situs yang diyakini sebagai judi online tersebut terdaftar di laman pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.

Tak tanggung-tanggung, warganet yang membagikan tangkapan layar laman Kominfo tersebut juga menyinggung pemblokiran Steam, situs marketplace gim legal. Ia menyindir bahwa Kominfo alih-alih memblokir situs judi, malah menutup akses produk gim legal melalui Steam.

"Kominfo be like: berhenti bermain di Steam dan main lah Domino Qiu Qiu," cuit seorang warganet.

Warganet lain mengunggah temuan serupa

Baca Juga: Kena Teror Gegara Nomornya Jadi Korban Buzzer, Dustin Tiffani Murka ke Kominfo: Data Orang Dibocorin

Temuan judi online di situs Kominfo [Tangkapan layar]
Temuan judi online di situs Kominfo [Tangkapan layar]

Warganet lain juga melayangkan protes berupa sindiran bahwa masyarakat tak perlu menghabiskan uang untuk membeli produk gim legal. Pasalnya, ia menilai Kominfo memberikan pintu terbuka terhadap situs judi online. Tak lupa, ia bergurau mengajak masyarakat berjudi.

"Domino qiu qiu lolos PSE mantappppp yok sekarang Judi aja kita gaes ga perlu top up steam wallet buat beli game mahal2.. Yang legal diblokir.. Yang ilegal dipersilahkan," protes warganet dengan nada gurauan.

Kominfo buka suara

Usai temuan situs judi online terdaftar di laman PSE viral di media sosial hingga menuai protes di kalangan warganet, Kominfo akhirnya buka suara merilis klarifikasi terkait situs tersebut. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa terdaftarnya situs tersebut bukan merupakan kecolongan.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022) seperti dikutip dari liputan Suara.com.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa Kominfo tidak pernah membuka ruang untuk akses judi online di ruang siber dalam negeri.

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online," terangnya.

Terkait dengan terdaftarnya situs Domino Qiu-Qiu di laman PSE Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan juga menegaskan bahwa situs tersebut bukan penyedia judi online.

Pria yang akrab disapa Semmy tersebut menegaskan bahwa situs Domino Qiu-Qiu menurutnya sekadar situs permainan kartu biasa tanpa ada unsur perjudian.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semmy.

Meski demikian, Semmy berterimakasih atas kejelian masyarakat dan meminta untuk melapor jika memang ada bukti unsur perjudian dalam situs tersebut.

"Jika menemukan platform ilegal seperti judi, kami meminta masyarakat melaporkannya kepada Kominfo," pungkasnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI