Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menindak tegas dengan memblokir beberapa situs ternama seperti PayPal hingga Steam per Sabtu (30/7/2022). Langkah tersebut diambil pihak Kominfo lantaran sederet situs tersebut tak kunjung mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) meski sudah diberi tenggat waktu.
Ironisnya, masyarakat justru menemukan beberapa nama situs yang diduga merupakan situs judi online terdaftar sebagai PSE di laman Kominfo.
Temuan tersebut membuat publik protes lantaran Kominfo dinilai tak adil meloloskan situs judi online dan justru memblokir situs penyedia produk legal dan memiliki banyak fungsi, seperti Steam dan PayPal.
Temuan warganet terhadap dugaan situs judi online terdaftar PSE

Seorang warganet mengunggah tangkapan layar bahwa ia menemukan nama sebuah situs yang disebut merupakan situs judi online, yakni Domino Qiu-Qiu di laman Kominfo.
Sontak, cuitan serupa juga muncul dari akun lain sehingga membuktikan bahwa benar adanya situs yang diyakini sebagai judi online tersebut terdaftar di laman pse.kominfo.go.id/home/pse-asing.
Tak tanggung-tanggung, warganet yang membagikan tangkapan layar laman Kominfo tersebut juga menyinggung pemblokiran Steam, situs marketplace gim legal. Ia menyindir bahwa Kominfo alih-alih memblokir situs judi, malah menutup akses produk gim legal melalui Steam.
"Kominfo be like: berhenti bermain di Steam dan main lah Domino Qiu Qiu," cuit seorang warganet.
Warganet lain mengunggah temuan serupa
Baca Juga: BPP Batalkan Aksi Simbolis 'Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Keminfo'
![Temuan judi online di situs Kominfo [Tangkapan layar]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/HbUhO5eSl8DjVNZa7q8esDRZEi8ZodoA.png)
Warganet lain juga melayangkan protes berupa sindiran bahwa masyarakat tak perlu menghabiskan uang untuk membeli produk gim legal. Pasalnya, ia menilai Kominfo memberikan pintu terbuka terhadap situs judi online. Tak lupa, ia bergurau mengajak masyarakat berjudi.