Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah turut menjelaskan ihwal temuan "kuburan bansos" atau bantuan sosial presiden RI di Kotak Depok, Jawa Barat.
Menurut Luqman penjelasan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Sekretariat Negara sangat diperlukan.
"Keriuhan informasi mengenai adanya sejumlah paket bansos presiden dikubur di Depok harus segera dijelaskan secara gamblang. Bukan hanya oleh JNE, tetapi juga pemerintah. Kementerian Sosial atau Kemensetneg, saya harap segera memberi penjelasan terang benderang kepada publik," tutur Luqman kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Luqman mewanti-wanti agar jangan sampai temuan kuburan bansos jtu menjadi bahan gorengan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Di mana dampaknya ialah merugikan pemerintah dan rakyat.
Baca Juga: Viral Temuan Kuburan Bansos Jokowi di Depok, Netizen Serukan Boikot JNE
"Untuk mempercepat proses penjelasan ke publik, ada baiknya polisi turun tangan dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang diduga terkait masalah penguburan bansos presiden itu," kata Luqman.
Bansos Presiden di Gudang JNE
Sebelumnya, Ramai sebuah video yang menunjukkan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkubur di gudang JNE, Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di laman sosial media, memperlihatkan sejumlah orang menunjukkan bahwa bansos Presiden dikubur di tanah, dekat lahan JNE Depok.
Terkait viralnya video ini, pihak JNE yang diwakili oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengungkap sejumlah hal.
Baca Juga: Begini Pengakuan Tukang Gali di Kuburan Bansos Jokowi di Dekat Gudang JNE Depok
Mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, lewat pesan tertulis disebutkan bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.
Kemudian menurut pihak perusahaan tersebut, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Pada poin kedua disebutkan bahwa perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,"
Sedangkan pada poin ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku.
Terkait temuan bansos yang viral di media sosial, pihak JNE menyebutkan bahwa temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
Kemudian pada poin kelima (terakhir), Kurnia memastikan, bahwa JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.