Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Simak Syarat, Cara dan Link Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Simak Syarat, Cara dan Link Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 39 - Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (Pixabay/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Login ke akun dan akan ada arahan ke laman verifikasi KTP yang berikutnya dilanjutkan dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
  • Melengkapi data diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai. 
  • Selanjutnya adalah verifikasi foto e-KTP yang diambil dari handphone. Jika kamu mengakses dengan komputer, pendaftaran bisa dilanjutkan melalui browser.
  • Perhatikan semua ketentuan saat mengunggah foto KTP agar verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP dan sesuaikan foto dengan panduan.
  • Jika foto e-KTP sudah sesuai, klik Gunakan Foto. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI