Suara.com - Partai-partai di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) serempak memutuskan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU pada Rabu pekan depan. Adapun partai yang dimaksud ialah Partai Golkar, PPP dan PAN.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sebelumnya partai-partai itu mengkonfirmasi untuk hadir mendaftar di hari pertama, namun kemudian memilih untuk menjadwalkan ulang kehadiran.
"Dijadwalkan ulang ada beberapa, misalkan seperti PPP, Golkar dan PAN akan mendaftar di hari yang sama, yaitu tanggal 10 Agustus 2022 ini," kata Hasyim di kantor KPU, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya diketahui bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga memilih melakukan pendaftaran pada 10 Agustus atau bertepatan dengan Rabu Pon.
Baca Juga: Sederet Partai Datangi KPU di Hari Pertama Pendaftaran Peserta Pemilu 2024
Bukan cuma ketiga partai di KIB yang kompak mendaftar di hari yang sama, diketahui Gerindra dan PKB yang dikabarkan tengah dekat dan intens melakukan penjajakan politik juga melakukan hal serupa.
Gerindra dan PKB akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU pada Senin pekan depan.
"Demikian juga Gerindra, PKB mengkonfirmasi akan hadir bersamaan tanggal 8 Agustus. Nanti kita lihat perkembangannya bahwa partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengkonfirmasi hadir ke KPU," kata Hasyim.
Sementara itu, dari penuturan Hasyim, hingga Senin siang sudah ada delapan partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Adapun delapan parpol di antaranya, PDI Perjuangan, Partai Reformasi, PKP, PKS, Prima, Perindo, NasDem dan PBB.
Baca Juga: PDIP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Peserta Pemilu 2024, Siap Cetak Hattrick
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, akan menyusul ikut mendaftar siang ini ialah Partai Pandai.
Pilih Hari Baik
Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai Senin 1 Agustus 2022. Berkaitan dengan dimulainya pemdaftaran itu, Partai Solidaritas Indonesia berencana mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (10/8).
Adapun proses pendafararan itu dibuka KPU sampai dengan 14 Agustus 2022.
Wakil Sekjen DPP PSI, Satia Chandra Wiguna menyampaikan alasan mengapa PSI memilih tanggal 10 Agustus. Alasannya ialah tidak terlepas dari pemilihan hari baik, yakni Rabu Pon
“Insyaallah, PSI akan mendaftar ke KPU pada Rabu Pon, 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Rabu Pon direkomendasikan kawan-kawan pengurus PSI sebagai hari baik," kata Chandra, Minggu (31/7/2022).
Alasan memilih Rabu Pon sebagai hari baik itu juga merujuk kepada kebiasana Presiden Jokowi dalam setiap pengambilan keputusan.
"Rabu Pon juga hari favorit Pak Jokowi dalam mengambil keputusan politik bagi rakyat,” ujar Chandra.
Sementara itu mengenai persyaratan pendaftaran, diakui Chandra bahwa PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Ia berujar data-data sudah diinput 100 persen ke sistem informasi partai politik atau Sipol.
Kendati sudah merampungkan persyaratan, Chandra berujar pihaknya akan kembali melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
“Alhamdulillah PSI sudah menyelesaikan semua persyaratan KPU. Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022, kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100 persen juga,” kata Chandra.