Suara.com - Penasaran, bagaimana sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945? Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 telah melalui proses yang tidak mudah.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Ir Soekarno dengan didampingi oleh Drs Mohammad Hatta.
Peristiwa tersebut bertempat di sebuah rumah hibah dari Faradj bin Said bin Awadh Martak di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Namun perumusan teks proklamasi sudah dimulai sebelumnya.
Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Baca Juga: Ini Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia
Diawali oleh upaya Sekutu yang menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945, dan kota Nagasaki 3 hari kemudian, akhirnya Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Dengan cepat, golongan muda yang mengetahui kabar itu dari siaran Radio BBC milik Inggris lantas mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memanfaatkan situasi dengan menyatakan proklamasi. Namun, dwitunggal justu menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang.
Golongan tua berpendapat, bahwa lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yaitu pada tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno-Hatta-Radjiman di Dalat.
Kemudian pada tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda dibawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, Wikana bersepakat untuk mengamankan dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok. Harapannya adalah agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Namun, sepanjang hari 16 Agustus 1945 itu, tidak tercapai juga kesepakatan apapun hingga sorenya, Ahmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan dwitunggal. Akhirnya mereka bersedia dengan jaminan oleh Soebardjo bahwa proklamasi akan terjadi keesokan harinya.
Baca Juga: Ini 3 Tokoh Dibalik Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI
Tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan Maeda. Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut selesai dibuat 2 jam kemudian, lalu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Tanpa waktu yang lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah mengetik naskah proklamasi, lalu naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani. Pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana khidmat.
Prosesi yang sebenarnya tanpa protokol nyatanya tidak menghalangi gelora euforia rakyat Indonesia dalam merayakan dan menyebarluaskan berita luar biasa ini.
Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.
Itu artinya, telah terbentuk Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu, Soekarno dan Mohammad Hatta terpilih atas usul dari Otto Iskandardinata serta persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Seperti itulah sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama