Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah membongkar adanya dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang memaksa siswinya untuk mengenakan hijab. Temuan kasus dugaan pemaksaan mengenakan hijab kepada siswi itu disebar Ima melalui akun Instagram pribadinya, @ima.mahdiah.
Dua sekolah di Jakbar yang diduga melakukan pemaksaan terhadap siswinya untuk menggunakan jilbab adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Menurut unggahan di akun media sosial pribadinya, mantan staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menyebut siswi dipaksa oleh gurunya di sekolah untuk mengenakan hijab. Padahal, kata dia, keluarga siswi itu masuk dalam kategori warga tidak mampu.
"Saya temui anak SMP negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non muslim. Padahal ini sekolah negeri," tulis Ima dikutip Suara.com, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: 2 Sekolah Negeri di Jakbar Paksa Siswinya Kenakan Hijab, Anggota DPRD DKI Turun Tangan
Legislator PDIP itu menyebut jika orang tua murid yang anaknya dipaksa mengenakan hijab terpaksa harus membeli seragam baru lagi.
"Bahkan ada yang sudah beli seragam biasa, disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi, kena biaya lagi," katanya.
Ima mengatakan, ia bakal mengonfirmasi temuannya ini ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab temuannya.
"Karena ini sudah jelas-jelas pembelahan di sekolah. PR dunia pendidikan untuk menjaga kebhinekaan," tandas Ima.