Suara.com - Kasus kematian Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat atau BrigadirJ hingga kini belum menemui titik terang.
Meski sudah lebih dari empat pekan setelah kejadian, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum juga menemukan motif pembunuhan serta tersangkanya.
Kasus ini cukup menyedot perhatian masyarakat, serta membuat publik menunggu perkembangannya untuk mengetahui apa yang ada di balik kematian Brigadir J.
Apa saja perkembangan terkini dalam kasus ini? Berikut sejumlah faktanya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Uji Balistik Labfor di Rumah Ferdy Sambo
Bharada E dikembalikan ke Mako Brimob
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu orang yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
Ia disebut-sebut sebagai orang yang menembak mati Brigadir J dalam baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Meski begitu, kini Bharada E dikembalikan ke satuannya yakni Brigade Mobil atau Brimob. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo, pada Minggu (21/7/2022).
Menurut Dedy, alasan mengembalikan Bharada E ke Mako Brimob karena hingga kini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Menengok Kasus Brigadir J, Mengapa Autopsi Memakan Waktu yang Lama?
Irjen Pol Ferdy Sambo tak lagi jabat Kasatgasus Polri
Pencopotan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan, pada Senin (1/8/2022).
Menurut Edi, dengan dicabutnya Sambo dari jabatan tersebut, ia tidak akan bisa lagi mengintervensi penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.
"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pakar Hukum Tata Negara ikut angkat bicara
Kasus kematian Brigadir J begitu menyedot perhatian banyak pihak, termasuk pakar Hukum tata Negara, Refly harun. Dalam kasus ini, Refly Harus menyoroti kinerja Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM).
Refly Harun menilai Komnas HAM merupakan pihak eksternal kepolisian yang ikut serta dalam penyelidikan kasus ini.
Melalui channel YouTubenya, pada Minggu (31/7/2022), Refly Harun mengatakan, Komnas HAM telah banyak kehilangan kredibilitas dan kepercayaan publik sejak lembaga tersebut ikut mendalami kasus tewasnya pengawal Rizieq Shihab di KM 50.
Menurutnya, hasil investigasi Komnas HAM atas kasus tersebut sangat tumpul dan jauh dari harapan publik. Ia juga menyebut menurunnya kepercayaan publik pada Komnas HAM menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga tersebut dalam ikut mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Kasus kematian Brigadir J dinilai turunkan citra Polri
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, berdasarkan data dan catatan IPW, kasus berdarah di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo hingga mengakibatkan kematian Brigadir J telah menggerus citra polisi di mata masyarakat.
Oleh karena itu, menurut Sugeng, sudah saatnya kapolri tampil di hadapan publik untuk membukan dan menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi dalam insiden tersebut.
Langkah tersebut diyakini bisa mengembalikan kembali citra polisi jadi lebih baik di mata masyarakat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan