Suara.com - Dua sekolah di Jakarta Barat, diduga melakukan pemaksaan siswinya dalam menggunakan hijab. Keduanya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Temuan pemaksaan itu bermula saat anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, mengungkapkan hal tersebut dalam sosial medianya.
Dalam akun Instagram pribadiinya, @ima.mahdiah menuliskan tentang ketidakmampuan seorang ibu membelikan seragam sekolah untuk anaknya.
Kemudian, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu bingung lantaran baju seragam anak tersebut berlengan panjang dan rok yang juga panjang, padahal anak tersebut bersekolah di sekolah negeri.
Baca Juga: Tercatat Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat, Tertinggi di Kembangan dan Kalideres
"Saya temui anak SMP negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non-muslim. Padahal ini sekolah negeri," tulis Ima dalam akun Instagram, dikutip Suara.com, Senin (1/8/2022).
Bahkan, Ima melanjutkan, beberapa orang tua murid harus kembali membeli seragam, lantaran seragam yang dibeli sebelumnya tidak sesuai.
"Bahkan ada yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi, kena biaya lagi," katanya.
Ima mengatakan, ia bakal mengkonfirmasi temuannya ini ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab temuannya.
"Karena ini sudah jelas-jelas pembelahan di sekolah. PR dunia pendidikan untuk menjaga kebhinekaan."
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Capai 2.105 Orang, Pemkot Jakbar: Umumnya Gejalanya Pilek dan Demam