Suara.com - Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman, Yudhi Wibowo, menilai kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat kedua bagi kalangan tenaga kesehatan merupakan langkah tepat.
"Kebijakan ini sangat tepat, untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kesehatan," kata Yudhi, hari ini.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut mengatakan perlindungan terhadap kalangan nakes sangat penting di tengah peningkatan kasus COVID1-19.
"Mengingat pada saat ini perkembangan kasus COVID-19 menunjukkan tren peningkatan seiring kemunculan subvarian baru Omicron seperti BA.4 dan BA.5 peningkatan perlindungan kepada nakes yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 sangatlah penting," katanya.
Baca Juga: Update: Vaksinasi Booster di Indonesia Capai 55.835.790 Orang
Terkait hal tersebut, pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes diharapkan dapat memberikan proteksi yang menyeluruh.
"Upaya ini sangat tepat jika didasarkan dari rata-rata keberlangsungan imunitas dari vaksinasi yaitu 6 bulan pasca-disuntikkan," katanya.
Dengan demikian, pemberian booster kedua diharapkan mampu meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi COVID-19.
"Seiring pelaksanaan pemberian dosis penguat atau booster kedua bagi kalangan nakes, pemerintah juga perlu terus meningkatkan cakupan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum," katanya.
Menurutnya, sosialisasi mengenai vaksinasi dosis penguat atau booster harus terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.
Baca Juga: Batam Mulai Vaksinasi Booster Kedua Hari Ini dengan Prioritas Tenaga Kesehatan
"Sosialisasi bahwa booster berfungsi untuk memberikan perlindungan optimal di tengah pandemi COVID-19 harus terus digencarkan," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Hal ini karena Sumber Daya Manusia atau SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.