Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi menyatakan kebijakan pemblokiran sejumlah platform yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika --- terkait aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) --- harus disikapi dengan bijak.
Bobby mengatakan sikap bijak bukan hanya harus ditunjukkan masyarakat, tetapi juga pemerintah.
Dari lingkup fungsi dan tugas negara, Bobby mengatakan bahwa memang yang dilakukan Kominfo sudah ditunggu, di mana jenis usaha lintas negara, seperti berbagai platform komersial (contoh PayPal) masih beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE
"Sehingga hak-hal sebuah negara berdaulat diindahkan baik itu pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen aka konsumen Indonesia, dan lain-lain," kata Bobby, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Kominfo Kasih Kesempatan Google dkk Selesaikan Pendaftaran PSE, Jika Tidak Ini Konsekuensinya
Bobby mengatakan situasi seperti itu jika dikelola dengan baik bisa menumbuhkan industri fintech lokal yang nantinya dapat menjadi lokomotif sentra ekonomi baru yang jelas lebih memakmurkan negara dan rakyatnya.
"Jadi masyarakat mohon kebijaksanaannya untuk dukung kebijakan negara via Kominfo karena ini perwujudan bela negara dan perlindungan negara pada rakyatnya," kata Bobby.
Berbarengan dengan penerapan kebijakan pemblokiran, Bobby meminta Kominfo meningkatkan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara detail. Jangan sampai apa yang disampaikan Kominfo justru membuat bingung publik hingga malah merugikan Kominfo sendiri.
"Perlu sosialisasi literisasi digital dari sisi bela negara," kata Bobby.
Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka aksesnya hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk memberi kesempatan masyarakat bisa memindahkan dana ke platform pembayaran lain.
Baca Juga: Kominfo Bantah Berikan Izin PSE Aplikasi Judi, Semuel: Itu Kartu Domino Online