Pro Kontra Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi, Diamuk Warganet hingga Didukung Sandiaga Uno

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:44 WIB
Pro Kontra Kominfo Blokir Sejumlah Situs dan Aplikasi, Diamuk Warganet hingga Didukung Sandiaga Uno
Platform diblokir Kominfo karena tak daftarkan diri pada PSE (Twitter.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemblokiran beberapa situs dan game online per tanggal 30 Juli 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuai pro kontra di berbagai kalangan.

Adapun situs yang diblokir, yaitu PayPal, Yahoo (mesin pencarian), Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, dan Origin (EA). Pemblokiran dilakukan lantaran mereka tidak mendaftar PSE.

Sementara itu, berikut pro kontra pemblokiran situs dan game online Kominfo. Mulai dari didukung Sandiaga Uno hingga dikecam warganet.

1. Didukung Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno justru mendukung adanya pemblokiran beberapa situs dan game online yang tidak mendaftar PSE Lingkup Privat. Ia menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter pribadi miliknya, @sandiuno.

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," tulisnya pada Sabtu (30/7/2022).

"Ora iso sak penake dewe!

Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," sambung Sandiaga Uno.

Pemerintah, lanjut dia, hanya ingin situs-situs itu melakukan pendaftaran, bukan perizinan baru. Jika sudah terdaftar, status blokir akan dibuka. Mereka pun dipersilahkan untuk kembali melakukan aktivitas serta transaksi di Indonesia.

Baca Juga: Kominfo Bantah Tuduhan Bisa Melihat Data Pribadi Masyarakat Melalui PSE

Di akhir cuitannya, ia mengatakan pihaknya memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini. Namun perlu bersikap tegas untuk memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI