PDIP Sudah Kirimkan Sipol ke KPU

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:30 WIB
PDIP Sudah Kirimkan Sipol ke KPU
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDI Perjuangan sudah mengirimkan data Sistem Informasi Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum secara online pada Minggu (31/7/2022).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan mengatakan pengiriman data Sipol menjadi bagian dari kesiapan partainya. “Syarat KPU itu 100 persen. Kalau tidak 100 persen seharusnya tidak bisa diterima oleh KPU,” kata Hasto.

Pengiriman data Sipol dipimpin oleh Hasto dan disaksikan para ketua PDI Perjuangan. Hasto mengapresiasi cara pendaftaran Sipol yang bisa dilakukan melalui daring, selain menghemat waktu, juga dapat meminimalisir penggunaan kertas untuk pengiriman dokumen.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Utut Adianto menambahkan partainya tidak perlu lagi melakukan verifikasi faktual.

Baca Juga: PDIP Ogah Buru-buru Bicara Capres 2024, Sekjen Hasto: Buang Energi, Segala Sesuatu Ada Waktunya!

Sebagai partai yang memiliki wakil di DPR, kata Utut, PDI Perjuangan cukup untuk mengirimkan SK partai. Syaratnya harus 100 persen di tingkat provinsi, 70 persen kabupaten/kota serta 50 persen kecamatan.

“Sementara kami, sampai tadi malam pukul 22.00, kami sudah 100 persen provinsi, 100 persen kabupaten kota, dan sudah mendekati 100 persen kecamatan. Anggota parpol yang kami daftarkan berjumlah 477.777 orang,” kata Utut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI