Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Brigadir J: Dijadikan Satu Agar Efektif dan Efisien

Minggu, 31 Juli 2022 | 14:13 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Brigadir J: Dijadikan Satu Agar Efektif dan Efisien
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal, dan Kombes Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI