Suara.com - Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan truk hingga menewaskan Laksda (Purn) Herry Setianegara.
Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu (30/7/2022) pukul 06.50 WIB pagi di ruas jalan Tol Solo-Semarang di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sementara itu, berikut kelima fakta dari kejadian tersebut untuk mengetahui kebenaran beritanya.
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan peristiwa nahas itu bermula ketika mobil Fortuner dan truk bernomor polisi AG 9656 UB sama-sama melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di KM 483+500, mobil Fortuner tersebut menabrak truk yang melaju di depannya itu. Lalu, mobil Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan merupakan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bernomor polisi 25213-00.
2. Dua Korban Tewas, Termasuk Purnawirawan TNI AL
Adapun kedua korban yang tewas akibat kecelakaan itu adalah Frigat Inggristianto Putro (36) dan Herry Setianegara (64), penumpang yang merupakan Laksda purnawirawan (Purn) TNI Angkatan Laut.
Sementara satu penumpang Fortuner lainnya tengah dalam kondisi terluka dan sudah mendapat pertolongan medis di rumah sakit. Ia adalah istri Herry, Rr Ken Respati yang duduk di kursi tengah saat kecelakaan terjadi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, mengatakan Ken Respati mengalami luka ringan. Sementara itu, dua korban tewas juga telah dievakuasi ke RS Pandan Arang Boyolali.
Baca Juga: Ngebut Kendarai Motor saat Mabuk, Dua Pemuda di Mojokerto Temui Ajal
3. Penyebab Kecelakaan