Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Rahmad Handoyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera mengurus kepulangan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari penyekapan di Kamboja.
Ia sekaligus meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut mengurus kepulangan puluhan WNI ke tanah air.
"Kita minta tolong untuk BP2MI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan KBRI bagaimana untuk membantu mengurus kepulangan," kata Rahmad, Minggu (31/7/2022).
Rahmad menekankan bahwa KBRI harus melalukan pendampingan kepada para WNI yang saat ini masih berada di Phnom Penh, Kamboja.
"Tentu harus ada pendampingan dari KBRI. BP2MI berkoordinasi dengan KBRI yang ada di sana untuk melakukan pendampingan, bagaimana proses pemulangan seperti apa," ujar Rahmad.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri dalam membebaskan 55 WNI yang disekap di Kamboja. Menurut dia kejadian yang kerap terjadi dengan modus serupa tidak boleh terulang lagi.
Christina berujar modus penipuan dengan iming-iming bekerja di luar negeri bukan merupakan hal baru. Karena itu seharusnya pengawasan bisa lebih diketatkan.
"Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online," kata Chirstina.
Menurut politikus Partai Golkar ini ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa. Pertama, kata dia adalah kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menyikapi maraknya tawaran untuk bekerja di luar negeri.
Baca Juga: 55 WNI Korban Penipuan Di Kamboja Yang Disekap Akhirnya Bebas, Hari Ini Dipindah Ke Phnom Penh
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Apalagi jika tawaran kerja itu hanya diinformasikan melalui iklan di website atau media sosial.
"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," ujar Christina.
Ia meminta bahwa kasus penyekapan WNI di Kamboja harus menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman Pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi.
Presiden Jokowi kata Christina sudah berkomitmen terhadap PMI di luar negeri. Komitmen dari Jokowi itu yang kink perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI.
"Dibutuhkan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking), kasus ini harus diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di kemudian hari," kata Christina.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya.
Menurut dia, seluruh WNI yang telah dibebaskan bakal dipindahkan ke Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh.
"Kemungkinan besok (Minggu, 31 Juli), akan digeser ke Phnom Penh," imbuh dia.