BP2MI Diminta Koordinasi Kemenlu, Urus Kepulangan 55 WNI Yang Disekap Di Kamboja

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:13 WIB
BP2MI Diminta Koordinasi Kemenlu, Urus Kepulangan 55 WNI Yang Disekap Di Kamboja
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Rahmad Handoyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera mengurus kepulangan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari penyekapan di Kamboja.

Ia sekaligus meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turut mengurus kepulangan puluhan WNI ke tanah air.

"Kita minta tolong untuk BP2MI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, berkoordinasi dengan KBRI bagaimana untuk membantu mengurus kepulangan," kata Rahmad, Minggu (31/7/2022).

Rahmad menekankan bahwa KBRI harus melalukan pendampingan kepada para WNI yang saat ini masih berada di Phnom Penh, Kamboja.

"Tentu harus ada pendampingan dari KBRI. BP2MI berkoordinasi dengan KBRI yang ada di sana untuk melakukan pendampingan, bagaimana proses pemulangan seperti apa," ujar Rahmad.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri dalam membebaskan 55 WNI yang disekap di Kamboja. Menurut dia kejadian yang kerap terjadi dengan modus serupa tidak boleh terulang lagi.

Christina berujar modus penipuan dengan iming-iming bekerja di luar negeri bukan merupakan hal baru. Karena itu seharusnya pengawasan bisa lebih diketatkan.

"Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online," kata Chirstina.

Menurut politikus Partai Golkar ini ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa. Pertama, kata dia adalah kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menyikapi maraknya tawaran untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Apalagi jika tawaran kerja itu hanya diinformasikan melalui iklan di website atau media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI