Suara.com - Media sosial saat ini sedang digegerkan dengan kisah yang disampaikan lewat Facebook dengan akun Johannes Siregar.
Kisah yang belakangan kembali diviralkan di berbagai platform itu mengungkap kegelisahan seorang bocah berusia 12 tahun. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan tetapi pelaku kejahatannya tak kunjung ditangkap.
Bunga, bocah malang itu, mengaku sudah melaporkan peristiwa pilu yang dialaminya sejak 1 Juni 2022 lalu. Berbagai proses pemeriksaan juga telah dilakoni, tetapi tetap tidak ada titik terang untuk keadilannya.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara, saya anak umur 12 tahun yang telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan lebih dari satu kali," ungkapnya, seperti dikutip Suara.com dari akun Instagram @andreli_48 yang mengunggah ulang kisah tersebut, Sabtu (30/7/2022).
Ia mengaku sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor Lp/B/1733/VI/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tertanggal 1 Juni 2022.
"Sampai sekarang para pelaku belum di tangkap," ujarnya. "Tapi semua pemeriksaan sudah saya lakukan."
"Mohon Bapak Kapolri tunjukkan keadilan bagi saya yang bodoh hukum dan masyarakat miskin ini, sehingga ada keadilan bagi saya," sambungnya.
Lewat postingan yang sama, pemilik akun Facebook juga tampak mengunggah foto surat dengan kop Polrestabes Medan dan tampak telah ditandatangani oleh pejabat terkait.
Kisah ini tentu mendapat perhatian banyak pihak. Warganet terlihat bersama-sama mendesak agar permasalahan ini bisa segera dituntaskan.
"Dan terjadi lagi..." sindir warganet.
"Yuk viralkan dulu biar ada tindakan," imbuh warganet lain dengan tidak kalah pedas.
"Semoga kasusnya segera ditindaklanjuti dan terungkap para pelakunya.. kasian psikologis anak kecil itu pasti terguncang hebat," komentar warganet.
"Maaf.. kek nya tiap hari ada berita kayak gini. Tolong lah yang mengatasnamakan manusia tapi gak punya otak, daripada hancurin masa depan para anak-anak.. mending jajan diluar," tutur warganet.
"Lambat!!! Giliran pelakunya dibikin mamp*s eh yang mamp*sin nya nanti jadi tersangka," timpal yang lainnya.