NasDem Desak Pemerintah Lakukan Segala Upaya Pembebasan 60 WNI Disekap di Kamboja

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:26 WIB
NasDem Desak Pemerintah Lakukan Segala Upaya Pembebasan 60 WNI Disekap di Kamboja
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Internasional, Martin Manurung mendorong Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri untuk melakukan segala upaya pembebasan 60 WNI yang disekap di Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja.

"Kami minta Kemenlu untuk segera memulangkan dan mengembalikan 60 WNI dengan selamat ke Indonesia," kata Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Seperti diketahui, 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Hingga kini, proses penyekapan masih terjadi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menuturkan jika proses pembebasan terhadap 60 WNI ini akan lebih mudah jika Perdana Menteri Kamboja Samdech Hunsen turun tangan dalam kasus ini.

Baca Juga: WNI Korban Penyekapan di Kamboja Dibebaskan, Ini Respon Ganjar Pranowo

Oleh karena itu, Martin mendorong PM Kamboja untuk melepaskan koban penipuan perusahaan Kamboja yang merekrut 60 WNI di Kamboja dan mengembalikan 60 WNI tersebut dengan selamat ke Tanah Air segera.

"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendoakan agar korban penahanan 60 WNI di Kamboja segera kembali dengan selamat kepada keluarga tercinta di Tanah Air," ajaknya.

Agar kasus seperti ini tak terulang, politisi jebolan Universitas Indonesia ini mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat Indonesia terkait perekrutan calon Pekerja Migran ke Luar Negeri agar terhindar dari korban perdagangan manusia.

"Mendorong agar pihak Imigrasi sebagai benteng pertahanan terakhir sebelum melepas WNI ke luar negeri lebih waspada dan bertindak pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus perdagangan manusia terhadap masyarakat Indonesia," katanya.

Martin juga mendorong Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengusut agen yang memberangkatkan 60 WNI ke Kamboja yang tidak sesuai prosedur. (Antara)

Baca Juga: Mengadu ke Ganjar Jadi Jalan Terakhir, Ternyata Laporan WNI yang Disekap di Kamboja Tiga Minggu Tak Direspon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI