Suara.com - Vaksinasi Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis 4 sudah mulai diberikan kepada para nakes (tenaga kesehatan) sejak Jumat (29/7/2022). Lantas, bagaimana cara daftar vaksin dosis ke-4? Simak ulasannya berikut ini.
Anjuran mengenai vaksin booster kedua atau dosis 4 ini tertuang dalam SE (surat edaran) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, pada 28 Juli 2022 dengan nomor HK.02.02/C.3615/2022.
Dalam surat edaran tersebut memerintahkan agar Kepala Dinkes (Dinas Kesehatan) Provinsi maupun kabupaten/kota menggelar vaksinasi dosis 4 untuk para nakes. Ini seperti yang ditulis oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Dirjen P2P Kemenkes seperti di bawah ini.
"Mulai 29 Juli 2022, pemberian vaksin Covid-19 booster ke-2 atau vaksin dosis keempat) sudah mulai dilakukan bagi bagi SDM kesehatan,"
Diketahui juga vahwa vaksin booster kedua atau dosis 4 ini menggunakan vaksin Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta memperhatikan ketersediaan vaksin
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin dosis ke-4? Mari simak penjelesannya berikut ini yang dihimpun dari berbagai sumber.
Cara daftar vaksin dosis 4
Untuk cara daftar vaksin dosis ke-4, kemungkinan cara daftar vaksin dosis 4 masih sama seperti cara daftar vaksin booster pertama atau dosis 3 yakni melalui aplikasi pedulilindungi. Adapun cara daftarnya yaitu sebagai berikut:
• Buka situs atau aplikasi PeduliLindungi
• Login dengan akun yang terdaftar
• Klik menu 'Profil', kemudian pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19'
• Setelah itu, akan muncul informasi status dan jadwal vaksin booster pada layar
• Kemudian pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk keperluan cek tiket vaksin
Namun, pemberian vaksin booster kedua atau dosis 4 untuk saat ini hanya diperuntukan untuk para nakes. Lalu, kira-kira kapan untuk masyarakat umum?
Kapan Vaksin Dosis 4 untuk Masyarakat Umum?
Wiku Adisasmito selaku jubir (Juru Bicara) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, menyampaikan bahwa saat ini pemberian dosis ke-4 masih menggunakan skala prioritas. Namun, bukan tak mungkin jika cakupannya nanti ini akan diperluas di luar nakes.
"Mekanisme pemberian dosis ke-4 akan tetap mengikuti skala prioritas seperti bagaimana vaksinasi dilakukan sebelumnya," ucap Wiku dilansir dari kanal Youtube BNPB Indonesia (30/7/2022).
Sehingga dimungkinkan adanya perluasan target sasaran. Mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular," Wiku menambahkan.
Wiku juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih fokus menggelar vaksin booster 1 atau vaksinasi ke-3. Ia mengingatkan agar masyarakat yang belum booster 1 segera melakukan vaksin booster 1.
Adapun pemberian vaksin booster kedua atau dosis ke-4 kepada para nakes ini mulai diberlakukan karena kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan setelah muncul subvarian dan varian Omicron.
Fakta seputar dosis 4 untuk nakes
Ada beberapa fakta seputar dosis 4 yang diberikan kepada para nakes. Adapun beberapa fakta tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Vaksin yang digunakan sebagai booster kedua atau dosis 4 untuk para nakes ini merupakan vaksin Covid-19 yang sudah memperoleh Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization) dari BPOM serta memperhatikan ketersediaan vaksin
2. Pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis 4 ini diberikan kepada nakes dengan interval 6 bulan dari pemberian vaksinasi booster pertama atau dosis 3.
3. Vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis 4 diperuntukan bagi SDM kesehatan atau nakes yang dilaksanaka di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksin Covid-19.
Demikian ulasan mengenai cara daftar vaksin dosis ke-4 untuk para nakes lengkap dengan informasi kapan vaksin dosis 4 untuk masyarakat umum dan fakta seputar dosis 4 untuk nakes. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi