Periksa Nowela Idol dan Presenter TV Brigita, KPK Gali Aliran Uang yang Diterima dari Bupati Ricky Ham Pagawak

Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:59 WIB
Periksa Nowela Idol dan Presenter TV Brigita, KPK Gali Aliran Uang yang Diterima dari Bupati Ricky Ham Pagawak
Penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay alias Nowela Idol berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran sejumlah uang Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang diterima oleh sejumlah pihak. Ricky merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah kepada dua saksi yang turut menerima aliran uang tersebut. Saksi yang dimaksud ialah finalis Indonesia Idol tahun 2014 Nowela Elizabeth Mikelia Auparay dan presenter tv, Brigita Purnawati Manohara.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2022).

Selain itu, kata Ali, kedua saksi ini juga dikonfirmasi dengan sejumlah bukti dokumen keuangan oleh penyidik.

Baca Juga: Ratusan Rumah Warga di Dekai Yahukimo Papua Terendam Banjir

"Saksi juga dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan," ujarnya.

Ketika dijumpai awak media usai diperiksa kemarin, Nowela menyebut uang yang diterimanya tersebut disampaikannya kepada penyidik atas undangan untuk bernyanyi.

"Ya, pokoknya itu profesional saya nyanyi sih. Jadi kontraknya sebenarnya sama manager saya cuman memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," kata Nowela di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Nowela menyebut undangan untuk bernyanyi diterimanya dari Bupati Ricky Ham Pagawak pada 2021 lalu. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan tawaran untuk mengisi acara.

Namun undangan yang baru terpenuhi baru satu kali.

Baca Juga: Sempat Bikin Macet Jalan Raya Parung, Gudang Bangkai Pesawat di Kemang Disegel Satpol PP

"Betul terjadi yang waktu itu cuman nyanyi sekali. Karena memang waktu itu ada beberapa kali undangan tapi cancel karena ada cuaca," ucapnya.

Sementara itu, Brigita pun telah menyampaikan kepada penyidik dirinya mengakui menerima aliran uang dari Bupati Ricky.

Brigita dalam pemeriksaan pertama, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta melalui rekening bank milik KPK.

Potret Brigita Manohara (Instagram/brigitamanohara)
Potret Brigita Manohara (Instagram/brigitamanohara)

Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.

KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI