Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, kabar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, setelah ditelusuri seluruh isi artikel tersebut, tidak didapati pernyataan serupa dari pihak PDIP sesuai dengan judul yang disematkan.
Di dalam artikel tersebut hanya terdapat informasi yang menyatakan bahwa Fraksi PDIP DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan agar tidak melakukan banding atas putusan dari PTUN Jakarta tersebut.
Pasalnya, saat ini Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menaikkan UMP Jakarta.
Tidak ada pernyataan dari PDIP untuk Anies agar tidak terus menerus membela buruh.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar mengenai Partai PDIP melarang Anies Baswedan membela buruh tersebut salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.