CEK FAKTA: Benarkah Kabar PDIP Larang Anies Baswedan Bela Buruh Setelah Gugatan Gubernur Tersebut Dibatalkan PTUN?

Sabtu, 30 Juli 2022 | 15:56 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Kabar PDIP Larang Anies Baswedan Bela Buruh Setelah Gugatan Gubernur Tersebut Dibatalkan PTUN?
Kabar PDIP melarang Anies Baswedan tidak membela buruh (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar mengenai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melarang Gubernur Jakarta, Anies Baswedan membela buruh.

Kabar tersebut berhembus melalui unggahan dari salah satu media yang menuliskan judul yang menyatakan bahwa PDIP melarang Anis untuk terus-terusan membela buruh.

"PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, 'Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!'," narasi yang ditulis.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Baca Juga: Minta Anies Baswedan Paksa Putrinya Berhijab Demi Pilpres 2024, Dokter Tifa Justru Diolok-olok Warganet

PENJELASAN

Pekan lalu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta resmi membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022.

Keputusan ini akhirnya mengabulkan seluruh gugatan para pengusaha yang diwakili oleh Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta selaku penggugat.

Terkait hal ini, dari berbagai kalangan, mendesak Anies agar mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta ini.

Berita mengenai hal ini pun berhasil menarik perhatian dari seluruh masyarakat Jakarta. Beberapa artikel kemudian muncul dan membahas terkait hal ini.

Baca Juga: Gelar Resepsi, Mutiara Baswedan Anggun Pakai Kebaya dan Kain Batik Sido Asih Yogyakarta

Salah satunya artikel dari Warta-Berita.com yang menerbitkan artikel berjudul, “PDIP Larang Anies Terus-terusan Bela Buruh, Jangan Banding Tentang UMP Jakarta!”. Judul ini kemudian menarik perhatian dan berbagai komentar dari warganet.

Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, kabar tersebut merupakan konten yang dimanipulasi.

Faktanya, setelah ditelusuri seluruh isi artikel tersebut, tidak didapati pernyataan serupa dari pihak PDIP sesuai dengan judul yang disematkan.

Di dalam artikel tersebut hanya terdapat informasi yang menyatakan bahwa Fraksi PDIP DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan agar tidak melakukan banding atas putusan dari PTUN Jakarta tersebut.

Pasalnya, saat ini Anies tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menaikkan UMP Jakarta.

Tidak ada pernyataan dari PDIP untuk Anies agar tidak terus menerus membela buruh.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar mengenai Partai PDIP melarang Anies Baswedan membela buruh tersebut salah.

Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI