Suara.com - Ketua Umum PSI, Giring Ganesha, menyebut Kementerian Kominfo RI telah menghambat perkembangan eSports di Indonesia. Ini disampaikan Giring karena Kominfo memblokir beberapa game online yang banyak dimainkan di Indonesia.
Giring menyebut pemblokiran ini bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang ingin memperkuat industri kreatif dan menjadikan industri kreatif sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi Indonesia.
“Pemblokiran yang dilakukan Kominfo hari ini menghambat perkembangan eSports di Indonesia dan mengganggu insan-insan kreatif kita yang menerima pembayaran menggunakan PayPal,” ujar Giring, Sabtu (30/7/2022).
Sejak Sabtu 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB, Kominfo memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran, di antaranya permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic dan Steam.
Baca Juga: PayPal, Yahoo hingga Dota Resmi Diblokir Kominfo
Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.
Tindakan Kominfo kata Giring, membuat marah komunitas game Indonesia.
“eSports ini bukan sekedar permainan, tapi sudah menjadi rezeki untuk banyak orang. Ada atlet dan tim yang bisa kehilangan pekerjaannya jika Kominfo terus memblokir game-game itu,” ungkap Giring.
Lebih lanjut, Giring menilai pemblokiran platform pembayaran PayPal juga membuat para pekerja kreatif Indonesia kesulitan menerima pembayaran dari luar negeri.
Untu itu ia mendesak Kominfo segera membuka blokir tersebut.
Baca Juga: Diblokir Kominfo, Tagar #BlokirKominfo Menggema di Twitter
“Kebanyakan freelancer kita di Industri kreatif menggunakan PayPal untuk menerima pembayaran dari luar negeri. Jangan sampai ada insan kreatif yang kehilangan pendapatan di tengah perjuangan kita keluar dari krisis akibat pandemi," ujarnya.
Kominfo Pilih Kasih
PSI menyesalkan perlakuan berbeda yang diterapkan Kominfo dengan PSE-PSE raksasa seperti Google, Meta, atau Twitter.
“Tampak sekali ada perbedaan. Kalau PSE-PSE raksasa ditunggu hingga last minute, bahkan kalau perlu tenggat waktunya diperpanjang,” kata Giring.
Apabila Permen Kominfo Nomor 5 tahun 2020 yang menjadi dasar pemblokiran PSE tidak bisa diterapkan secara adil, dan justru merugikan industri kreatif Indonesia, PSI menyarankan untuk direvisi.
“Tujuan Permen ini kan untuk kepentingan nasional. Kalau malah merugikan industri kreatif kita, saya usulkan untuk direvisi saja,” pungkas Giring.