Ini Alasan Indonesia Ogah Tiru Aturan Ketat Haji Malaysia

Sabtu, 30 Juli 2022 | 14:28 WIB
Ini Alasan Indonesia Ogah Tiru Aturan Ketat Haji Malaysia
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Jumat (29/7/2022). [Dok. MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama mengisyaratkan tidak bakal mengikuti jejak Malaysia menerapkan aturan ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ya, Malaysia memiliki aturan ketat untuk jemaah haji yang berangkat.

Seperti diketahui, hanya satu jemaah haji Malaysia yang wafat di Tanah Suci pada musim haji 2022. Hal ini tidak terlepas dari aturan ketat pemerintah Malaysia dalam memberangkatkan jemaah, baik dari segi usia, maupun dari kriteria-kriteria lainnya.

"Kami mendorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Kami sadar ada 5,2 juta orang menunggu. Kami ingin proporsional," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief usai rapat evaluasi Haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Jumat (29/7/2022).

Menurut Hilman, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya pembatasan usia 65 tahun untuk jemaah haji. Namun, imbuh dia, tidak bijak jika pihaknya menentukan banyak kriteria ketika situasi sudah normal tahun depan.

Baca Juga: Kata Dirjen PHU soal Opsi Penambahan Jatah Zamzam Menjadi 10 Liter

"Karena ada orang yang sudah berhak dan sudah belasan tahun menunggu. Kami hanya memfasilitasi," lanjut Hilman.

Hilman akan melakukan koordinasi khusus dan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait langkah terbaik untuk musim haji tahun depan yang diprediksi akan kembali dengan kuota normal.

"Ada 750 ribuan (calon jemaah) lansia di Indonesia yang harus kami fasilitasi secara proporsional. Jangan sampai ibadah haji sesuatu yang eksklusif. Kecuali ada faktor-faktor yang terkait dengaan protokol kesehatan yang sudah ditentukan secara internasional, termasuk Saudi."

Pemerintah Arab Saudi sejatinya ingin memberikan kelonggaran, salah satunya soal batasan usia untuk jemaah. "Kami tinggal menunggu pengumuman resmi saja akan seperti apa. Jadi kami tidak bisa terlalu membatasi," tegas Hilman.

Seperti diketahui, Malaysia memiliki aturan ketat untuk memberangkatkan jemaah hajinya ke Tanah Suci. Imbasnya: antrean masa tunggu untuk jemaah di Malaysia bisa menyentuh angka 141 tahun. Jika kuota 50 persen, bahkan bisa sampai 300 tahun.

Baca Juga: Layanan Haji 2022 dalam Angka: Konsumsi, Akomodasi, Transportasi hingga Masyair

Selain itu, Malaysia juga memiliki aturan ketat seperti melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI