Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengungkap bahwa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus Polri).
Hal itu diungkap Direktur Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid yang tergabung koalisi masyarakat sipil.
"Dalam kaitan dengan penanganan perkara Josua (Brigadir J ) yang masih berjalan, Koalisi mempertanyakan posisi dari Irjen Ferdy Sambo yang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprint/1583/2022 sebagai Kasatgassus Polri," kata Usman lewat keterangan tertulisnya.
Menurutnya selain dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, sejumlah jabatan Ferdy Sambo lainnya di Polri juga harus dinonaktifkan. Sebab dikhawatirkan mempengaruhi penyelidikan yang dilakukan Tim Khusus bentukan Polri.
Baca Juga: Pekan Depan, Komnas HAM Lanjutkan Gali Keterangan Dari Ajudan Ferdy Sambo Hingga Pengecekan Senjata
"Dengan jabatannya sangat mungkin mempengaruhi proses pemeriksaan ulang yang sekarang sedang berjalan," kata Usman.
Di samping itu, kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Brigadir J diminta harus menjadi perhatian DPR RI dan Presiden Joko Widodo.
"Dalam problem yang sudah sangat sistemik dan struktural di tubuh Kepolisian ini, maka Koalisi meminta Presiden dan DPR untuk menjadikan kasus ini sebagai catatan tersendiri bagi perlunya sebuah mekanisme akuntabilitas pemeriksaan yang efektif dan terbuka bagi aparat Polri yang melanggar," kata Usman.
Dugaan Pelecehan Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.